Masih Banyak PKL 'Bandel' yang Belum Masuk PFC Barat
Program penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar GOR Guntur Darjono Purbalingga menghadapi tantangan besar karena masih banyak PKL yang belum memindahkan usahanya ke Purbalingga Food Center (PFC) Barat. Dari 73 PKL yang terdata, baru 15 yang menempati lapak di lokasi yang telah disediakan. Penertiban dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga sekitar. Pemerintah terus berupaya melalui sosialisasi dan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan para PKL terhadap aturan yang berlaku.
INDONEWSPORTAL.COM - Meski pemerintah sudah menyiapkan Purbalingga Food Center (PFC) Barat untuk mewadahi PKL yang berada di sekitaran GOR Goentoer Darjono Purbalingga. Nyatanya hingga akhir pekan lalu, belum semua pedagang kaki lima (PKL) pindah.
Padahal sebelumnya, Pemkab Purbalingga melalui Satpol PP dan dinas terkait sudah melakukan langkah tegas dengan melakukan peneguran, penataan hingga pendataan kepada PKL-PKL yang masih nekat berjualan di zona larangan.
Ketua Paguyuban Pedagang PFC, Asmad, menjelaskan bahwa dari 73 PKL yang terdata harus pindah dan mendaftar di Dinperindag Purbalingga, baru 15 PKL yang menempati lapak di PFC Barat. "Sisanya dalam proses menyusul," ujarnya.
Puncak penertiban pada pekan lalu berhasil menata dan memindahkan PKL yang melanggar di area GOR Guntur Darjono, termasuk lingkar dalam, trotoar timur, selatan, dan depan SD N Purbalingga Kidul. Penertiban juga mencakup PKL di depan PFC hingga jembatan PFC barat.
Usai penertiban, para PKL langsung ditempatkan di PFC blok E Barat sesuai nomor urut lapak dan pendaftaran ke Dinperindag.
"Ada juga penertiban PKL yang menggunakan kontainer yang minta dibawa pulang dan difasilitasi mobil dinas untuk diantar sampai rumah," tambah Asmad.
Menurut data yang ada, dari 73 PKL yang mendaftar ke Dinperindag, sebagian besar masih belum menempati lapak yang telah disediakan. Pemerintah telah menyediakan 73 lapak dan fasilitas shelter atau tratag untuk para PKL tersebut.
Ke depan, jika penataan sudah dilakukan kembali, akan ada tim gabungan yang mengawasi zona tersebut. Tim ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinperindag.
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi dinas terkait saat sosialisasi penataan.
"Jika sudah jelas pelanggaran dan diberi waktu pindah tetap membandel, maka penertiban terukur dan humanis akan ditegakkan," tegasnya.
Sutrisno menekankan pentingnya kepatuhan para PKL terhadap aturan yang telah ditetapkan. "Kami akan lihat dulu sejauh mana penataan ini dan kepatuhannya. Jika tetap melanggar, maka bisa dipindah ke lokasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Penertiban PKL di sekitar GOR Guntur Darjono merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah masih banyaknya PKL yang belum mematuhi aturan. Harapannya, dengan adanya penataan yang lebih baik dan pengawasan yang ketat, para PKL akan lebih disiplin dalam mengikuti aturan yang ada.
Selain itu, upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memadai di PFC Barat diharapkan dapat membantu para PKL menjalankan usahanya dengan lebih nyaman dan teratur.
"Kehadiran PFC Barat ini tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga untuk memberikan tempat yang lebih baik bagi para PKL dalam menjalankan bisnisnya," kata Asmad.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung perekonomian masyarakat melalui penataan dan penyediaan fasilitas yang lebih baik bagi para PKL. Dukungan dari masyarakat dan kerjasama dari para PKL sangat dibutuhkan agar tujuan ini dapat tercapai.